Urgensi Pendidikan Usia Dini
Saturday, 29 March 2008
Edukator harus selalu memerhatikan tanda-tanda anak yang stres dan tahu cara membantu anak menghadapinya.
Orangtua merupakan pihak yang tepat dan bertanggung jawab untuk membagi dalam mengambil keputusan untuk
anaknya, tentang apa yang berguna untuk anak dan pendidikannya. Orangtua harus didorong untuk memerhatikan dan
berpartisipasi bukan memonopoli dan hanya bisa menyalahkan serta melarang kreatifitas anak
Akhir-akhir ini, dunia pendidikan mulai melirik dan menaruh perhatian pada pendidikan anak usia dini. Siapa pun tak
akan menyangkal ungkapan yang menyebutkan masa depan suatu bangsa terletak di tangan generasi mudanya.
Manakala generasi mudanya berkualitas rendah atau lemah secara fisik dan mental, bisa dipastikan suatu bangsa atau
negara akan terseok-seok. Mereka akan kepontal-pontal ketika harus berlomba melawan negara atau bangsa-bangsa
lain di era persaingan yang kian keras. Tentu saja, persaingan itu terjadi pada semua sektor kehidupan. Mulai ilmu
pengetahuan dan teknologi, ekonomi, hingga olahraga.
Dalam konteks mempersiapkan generasi penerus berkualitas itulah pendidikan anak usia dini (PAUD) memegang
peranan amat penting. Di negara lain pendidikan anak usia dini telah mendapat perhatian sejak lama. Di Singapura dan
Korea Selatan, misalnya, hampir semua anak berusia dini atau 0-6 tahun telah memperoleh pendidikan (Subeno, 2006).
Di Indonesia pendidikan anak usia dini baru beberapa tahun terakhir ini menjadi isu nasional dan mulai mendapatkan
perhatian pemerintah. Tak mengherankan jika dari sekitar 28 juta anak usia 0-6 tahun baru 73 persen atau sekitar 20,4
juta belum mengenyam pendidikan usia dini. Sisanya atau sekitar 7,5 juta anak sudah memperoleh pendidikan usia dini,
antara lain berupa membaca dan berhitung.
Sebagian kecil di antaranya ditangani di lembaga formal, yakni taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (play group),
dan sederajat. Sebagian yang lain memperoleh pendidikan usia dini di lembaga-lembaga nonformal, yakni tempat
penitipan anak (TPA), bina keluarga balita, dan sejenisnya.
Tahun ini Departemen Pendidikan Nasional menargetkan peningkatan jumlah anak yang memperoleh pendidikan usia
dini sebesar 12,5 persen atau menjadi 11 juta anak dan 2009 menjadi 17,3 juta anak.
Usia dini yang lazim diartikan pada kisaran 0-6 tahun memang merupakan usia yang sangat menentukan dalam
pembentukan karakter dan pengembangan intelegensi seorang anak. Sudah banyak penelitian yang membuktikan pada
usia tersebut anak-anak memiliki tingkat intelegensi atau kecerdasan paling optimal.
Tujuan utama pendidikan usia dini adalah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak sejak awal yang meliputi
aspek fisik, psikis, dan sosial secara menyeluruh. Dengan begitu anak diharapkan lebih siap untuk belajar lebih lanjut.
Bukan hanya belajar secara akademik di sekolah, melainkan juga sosial, emosional, dan moral di semua lingkungan.
Secara operasional, praktik pendidikan usia dini sebaiknya berpusat pada kebutuhan anak, yaitu pendidikan yang
berdasarkan pada minat, kebutuhan, dan kemampuan sang anak. Oleh karena itu, peran pendidik sangatlah penting.
Pendidik harus mampu memfasilitasi aktivitas anak dengan material yang beragam. Pengertian pendidik dalam hal ini
tidak hanya terbatas pada guru saja, tetapi juga orangtua dan lingkungan. Seorang anak membutuhkan lingkungan yang
kondusif untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
Saturday, 29 March 2008
Edukator harus selalu memerhatikan tanda-tanda anak yang stres dan tahu cara membantu anak menghadapinya.
Orangtua merupakan pihak yang tepat dan bertanggung jawab untuk membagi dalam mengambil keputusan untuk
anaknya, tentang apa yang berguna untuk anak dan pendidikannya. Orangtua harus didorong untuk memerhatikan dan
berpartisipasi bukan memonopoli dan hanya bisa menyalahkan serta melarang kreatifitas anak
Akhir-akhir ini, dunia pendidikan mulai melirik dan menaruh perhatian pada pendidikan anak usia dini. Siapa pun tak
akan menyangkal ungkapan yang menyebutkan masa depan suatu bangsa terletak di tangan generasi mudanya.
Manakala generasi mudanya berkualitas rendah atau lemah secara fisik dan mental, bisa dipastikan suatu bangsa atau
negara akan terseok-seok. Mereka akan kepontal-pontal ketika harus berlomba melawan negara atau bangsa-bangsa
lain di era persaingan yang kian keras. Tentu saja, persaingan itu terjadi pada semua sektor kehidupan. Mulai ilmu
pengetahuan dan teknologi, ekonomi, hingga olahraga.
Dalam konteks mempersiapkan generasi penerus berkualitas itulah pendidikan anak usia dini (PAUD) memegang
peranan amat penting. Di negara lain pendidikan anak usia dini telah mendapat perhatian sejak lama. Di Singapura dan
Korea Selatan, misalnya, hampir semua anak berusia dini atau 0-6 tahun telah memperoleh pendidikan (Subeno, 2006).
Di Indonesia pendidikan anak usia dini baru beberapa tahun terakhir ini menjadi isu nasional dan mulai mendapatkan
perhatian pemerintah. Tak mengherankan jika dari sekitar 28 juta anak usia 0-6 tahun baru 73 persen atau sekitar 20,4
juta belum mengenyam pendidikan usia dini. Sisanya atau sekitar 7,5 juta anak sudah memperoleh pendidikan usia dini,
antara lain berupa membaca dan berhitung.
Sebagian kecil di antaranya ditangani di lembaga formal, yakni taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (play group),
dan sederajat. Sebagian yang lain memperoleh pendidikan usia dini di lembaga-lembaga nonformal, yakni tempat
penitipan anak (TPA), bina keluarga balita, dan sejenisnya.
Tahun ini Departemen Pendidikan Nasional menargetkan peningkatan jumlah anak yang memperoleh pendidikan usia
dini sebesar 12,5 persen atau menjadi 11 juta anak dan 2009 menjadi 17,3 juta anak.
Usia dini yang lazim diartikan pada kisaran 0-6 tahun memang merupakan usia yang sangat menentukan dalam
pembentukan karakter dan pengembangan intelegensi seorang anak. Sudah banyak penelitian yang membuktikan pada
usia tersebut anak-anak memiliki tingkat intelegensi atau kecerdasan paling optimal.
Tujuan utama pendidikan usia dini adalah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak sejak awal yang meliputi
aspek fisik, psikis, dan sosial secara menyeluruh. Dengan begitu anak diharapkan lebih siap untuk belajar lebih lanjut.
Bukan hanya belajar secara akademik di sekolah, melainkan juga sosial, emosional, dan moral di semua lingkungan.
Secara operasional, praktik pendidikan usia dini sebaiknya berpusat pada kebutuhan anak, yaitu pendidikan yang
berdasarkan pada minat, kebutuhan, dan kemampuan sang anak. Oleh karena itu, peran pendidik sangatlah penting.
Pendidik harus mampu memfasilitasi aktivitas anak dengan material yang beragam. Pengertian pendidik dalam hal ini
tidak hanya terbatas pada guru saja, tetapi juga orangtua dan lingkungan. Seorang anak membutuhkan lingkungan yang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar